INKLUSIFITAS PARIWISATA HALAL: Sebuah Gagasan Harmoni Pariwisata untuk Semua

Penulis

Muhammad Hasanuddin
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Sofian Al-Hakim
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Ah Fathonih
UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Kata Kunci:

Iklusifitas, pariwisata halal, pariwisata

##submission.synopsis##

Diskursus pariwisata halal dalam spektrum inklusif menjadi menarik untuk dikupas. Karena selamana ini, sering kali pariwisata halal menjadi “tertuduh sebagai pariwisata yang eksklusif dan tidak toleran”. Bahkan dalam pandangan yang ekstrem pariwisata halal bagian dari gerakan syariatisasi terhadap objek wisata secara radikal. Padahal kenyataannya tidak, hal ini bisa dilihat dari beberapa para pelaku usaha industri pariwisata halal yang bisa tumbuh secara harmoni di tengah industri pariwisata pada umumnya.

Inklusifitas pariwisata halal dalam buku ini menyajikan pandangan dan temuan lapangan bahwa pariwisata halal itu bisa berjalan secara harmoni dengan budaya lokal serta menghargai keragaman itu sendiri sebagai sebuah keunikan yang hidup di tengah-tengah masyarakat.  Kondisi ini bisa ditemukan di beberapa daerah yang sudah mendeklair sebagai provinsi destinasi pariwisata halal seperti: Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Aceh. Di daerah ini, wisatawan yang berkunjung tidak hanya datang dari wisatawan muslim saja, tetapi dari berbagai kalangan. Mereka berkunjung karena daerah tersebut memiliki daya tarik wisata dan memberikan hospitality dan keadaban dalam berwisata. Hal inilah yang menjadi magnet mereka berwisata.

Dalam sifatnya yang inklusif, pariwisata halal menjadi tempat bertemunya antara sikaya dan simiskin berinteraksi tanpa ada sekat pembatas.  Bahkan pariwisata halal juga memberikan lapangan kerja baru dan menjadi mata pencarian masyarakat dari para wisatawan yang berkunjung.

Buku ini terbagi menjadi empat bab, Bab I Pendahuluan didalamnya membahas tentang arah penulisan buku ini, inklusifitas pariwisata, dan landasan teoritis inklusifitas pariwisata. Bab II tentang Islam dan Pariwisata di dalamnya membahas mengenai Pengertian Pariwisata Halal, Tujuan Pariwisata Halal, Prinsip-Prinsip Pariwisata Halal, dan Harmoni Pariwisata Halal dan Pariwisata Pada Umumnya. Bab III tentang  Perkembangan Pariwisata Halal dan Dinamikanya yang didalamnya membahas mengenai Potret Pariwisata Halal di Indonesia, Karakteristik Pariwisata Halal, Kebijakan Pengembangan Pariwisata Halal, dan Dampak Kebijakan Pariwisata Halal Terhadap Pengentasan Kemiskinan.

##catalog.published##

Oktober 1, 2021

##catalog.categories##