Liturgi Sakramen
Kata Kunci:
Liturgi Sakramen, Konsili Vatikan II, ‘Sacrosanctum Concilium’, Filsafat-Teologi##submission.synopsis##
Konsili Vatikan II sangat memperhatikan pembaharuan Liturgi. Melalui Konstitusi tentang Liturgi ‘Sacrosanctum Concilium’ Konsili Vatikan II menyatakan bahwa mata kuliah Liturgi harus diposisikan sebagai mata kuliah wajib dan penting. Oleh karena itu, Fakultas-fakultas Teologi atau Filsafat-Teologi harus menempatkannya sebagai mata kuliah yang penting.
“Di seminari-seminari dan di rumah-rumah pendidikan para religius, mata kuliah Liturgi harus dipandang sebagai mata kuliah wajib dan penting, sedangkan di fakultas-fakultas teologi sebagai salah satu mata kuliah utama. Mata kuliah Liturgi hendaknya diajarkan, baik dari segi teologi dan sejarah maupun dari segi hidup rohani, pastoral, dan hukum. Selain itu hendaklah para dosen mata kuliah lain-lainnya, terutama teologi dogmatis, Kitab Suci, teologi hidup rohani, dan pastoral – dengan bertolak dari persyaratan intrinsik masing-masing pokok bahasan – menguraikan Misteri Kristus dan sejarah keselamatan sedemikian rupa sehingga jelas-jelas tampak hubungannya dengan Liturgi dan keterpaduan pembinaan iman” (SC. 16).
Amanat Konsili Vatikan II itu jelas memposisikan Ilmu Liturgi sebagai mata kuliah utama dalam Fakultas Teologi. Oleh karena itu, Ilmu Teologi harus dipahami melalui aneka macam pendekatan. Antara lain, teologi, sejarah, spiritual, pastoral, dan yuridis. Pokok bahasan Ilmu Liturgi juga harus senantiasa berhubungan dengan Misteri Kristus dan karya penebusan-Nya yang dirayakan dan dihadirkan dalam perayaan liturgi.