JARINGAN ULAMA TAFSIR AL-QUR’AN DI NUSANTARA ABAD KE-19 DAN KE-20
##submission.synopsis##
Para Tabi’īnmelakukan ekspansi ke berbagai wilayah untuk memperluas kekuasaan Islam. Perluasan wilayah tersebut mempengaruhi terhadap tradisi penafsiran al-Qur’an, sehingga muncul madzhab tafsir disetiap Negara, seperti.Tabi’īn Makkah, Tabi’īn Madinah dan Tabi’īn Iraq. Tabi’īn Makkah di peloporioleh Sahabat Abdūllāh bin Abbas, kelompokini mulai menafsirkan al-Qur’an dengan menggunakanra’yu,Abdūllāh bin Abbas (619-687 H) juga menganjarkan kepada mereka tentang tafsir ayat-ayat yang musykīl,mereka juga memakaiqirā’ahyang berbeda-beda. Selanjutnya Tabi’īn Madinah, diplopori oleh Ubay bin Ka’ab (w. 649 H), mereka sudah mulai menulis tafsir dengan sistem penulisan naskah, mereka juga menggunakanta’wīl, maka dikenal denganTafsirbil ra’yi.Adapun Tabi’īn Iraq, dipelopori oleh Abdūllāh bin Mas’ud (w. 650 H), sangat kental akan penafsīranbil ra’yimaka tidaklah heran terjadi banyak khilafiyah (perbedaan), dengan adanya madzhab tafsir maka timbullah metodeistidlal(deduktif).Kami berharap buku ini akan bermanfaat serta memberikan kemuliaan terutama dalam rangka peningkatan keilmuan Linguitik di masa yang akan datang.