Reformulasi Materi Ajar : Ilmu Perbandingan Agama Pada Jurusan Studi Agama Agama

Penulis

Adeng Muchtar Gojali
UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Kata Kunci:

studi, agama, formulasi, ajar

##submission.synopsis##

Pada umumnya, paradigma yang digunakan dalam kajian-kajian
akademik agama di perguruan tinggi di Indonesia bukan paradigm
Religious Studies (Studi Agama-Agama). Antara lain, hal ini
disebabkan oleh : pertama, kekurangfahaman tentang karakteristik
studi agama-agama (religionwissenschaft) sebagai bagian dari studi
agama yang menggunakan “scientific methods”- bukan teologisnormatif; kedua, mengikuti pandangan yang ditulis oleh Suhadi yang
menyebutkan faktor lain, yaitu kurang berkembangnya paradigma
studi agama-agama. Sebaliknya, paradigma yang dominan adalah
paradigma teologis.1 Dalam kebijakan publik yang ada paradigma
teologis ini direpresentasikan oleh konsep “pendidikan agama” dan
“pendidikan keagamaan” (UU No. 20/ 2003 tentang Sisdiknas).
Pendidikan agama merupakan pendidikan agama tertentu (seperti
Pendidikan Agama Hindu, Islam, Kristen, dst.) yang harus diambil
oleh siswa di sekolah dan mahasiswa di perguruan tinggi umum
sebagai mata pelajaran atau mata kuliah wajib. Sedangkan pendidikan
keagamaan berupa sistem pendidikan untuk mencetak ahli ilmu
agama seperti pesantren, seminari, pasraman, Institut Agama Islam
Negeri,SekolahtinggiteologiBudha,danlain-lain

##submission.downloads##

##catalog.published##

September 30, 2021

##catalog.categories##