Filsafat Hukum Ketatanegaraan
Keywords:
Ilmu hukum, Filsafat, Hukum Ketatanegaraan, Hukum dan Kebijakan PublikSynopsis
Buku ini menawarkan pemahaman mendalam tentang hubungan antara filsafat dan hukum ketatanegaraan, dimulai dengan pengantar yang menjelaskan definisi, ruang lingkup, dan pentingnya filsafat dalam konteks hukum. Buku ini membahas sifat dan tujuan konstitusi, interpretasi konstitusi melalui berbagai pendekatan seperti tekstualisme dan pragmatisme, serta hak dan keadilan dalam kerangka konstitusi. Selain itu, buku ini mengeksplorasi teori pemisahan kekuasaan, proses perubahan konstitusi, dan kontribusi pemikir-pemikir filsafat klasik dan kontemporer terhadap pemikiran hukum ketatanegaraan. Akhirnya, buku ini juga mencermati tantangan dan peluang masa depan dalam integrasi filsafat hukum ke dalam kebijakan publik, menjadikannya referensi penting bagi akademisi, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan.